Kisah Inspiratif Wartawan Batam: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Selamatkan Nyawa
BATAM – Zabur Anjasfianto, seorang wartawan senior di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami insiden tragis yang mengubah hidupnya. Suatu malam, saat terburu-buru menuju kantor redaksi untuk menyelesaikan tugas jurnalistik, motornya ditabrak oleh seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami luka parah, termasuk retak tulang pipi dan gegar otak ringan.
“Semuanya begitu cepat. Sekejap gelap, dan yang terlintas hanya wajah keluarga,” kenangnya saat ditemui. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Harbour Bay.
Setelah mengalami kecelakaan, Zabur sangat khawatir akan biaya perawatan yang harus ditanggungnya. Namun, berkat kepesertaan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya operasi dan perawatan ditanggung sepenuhnya. “Operasi pertama saja, untuk pemasangan pen di tulang tangan kiri, biayanya mencapai Rp95 juta. Semua dibiayai BPJS Ketenagakerjaan tanpa saya keluar uang sepeser pun,” ujarnya.
Setelah menjalani dua kali operasi besar dan masih dalam proses fisioterapi, Zabur menyatakan, “Kalau saya tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, entah bagaimana nasib saya. Ini bukan sekadar perlindungan, tapi penyelamatan nyawa.” Sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau dan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri, ia kini berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan serupa bagi semua wartawan.
“Banyak rekan wartawan di lapangan yang tidak sadar pentingnya perlindungan kerja. Setelah saya alami sendiri, saya ingin semua jurnalis di Kepri mendapat jaminan ini. Ini bukan soal profesi, tapi kemanusiaan,” tegasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa kisah Zabur adalah bukti nyata komitmen negara dalam melindungi semua pekerja, tidak hanya pekerja formal. “BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan kepesertaan di sektor nonformal dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menambahkan bahwa kejadian yang dialami Zabur seharusnya menjadi momentum bagi seluruh wartawan untuk lebih menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu, Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Provinsi Kepri, mendorong anggotanya untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, menekankan bahwa perlindungan sosial itu adalah kebutuhan.
Meski telah melalui masa pemulihan yang panjang, Zabur kini kembali aktif menulis dan membina rekan-rekan wartawan muda. “Saya adalah bukti hidup bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk pekerja. Perlindungan ini menyelamatkan hidup saya,” ungkapnya.
Kisah Zabur Anjasfianto menggambarkan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja. Ketika setiap pekerja terlindungi, mereka dapat bekerja dengan tenang dan berkontribusi bagi bangsa.




