Ketua LSM Harimau Tegaskan Kehadiran untuk Advokasi, Bukan Pengeroyokan
Sumber Foto: Tribunbanyumas.com
Hukum

Ketua LSM Harimau Tegaskan Kehadiran untuk Advokasi, Bukan Pengeroyokan

Ruang Press - Ringkasan Berita:

Ketua LSM Harimau, Prakas, membantah tuduhan dirinya dan anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba

Menurut Prakas, kehadiran dirinya bersama sejumlah anggota LSM Harimau ke Kantor Desa Purwasaba bukan untuk melakukan demonstrasi, melainkan mendampingi sejumlah peserta yang tidak lolos dalam proses penjaringan perangkat desa

pendampingan tersebut bermula ketika beberapa peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos meminta bantuan kepada LSM Harimau

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - BANJARNEGARA – Ketua LSM Harimau, Prakas, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya dan anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

Prakas menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di balai desa setempat pada awalnya bertujuan untuk melakukan pendampingan advokasi, bukan untuk berdemonstrasi.

Kericuhan yang terjadi pada Sabtu kemarin tersebut berawal dari audiensi terkait dugaan kejanggalan proses penjaringan perangkat desa untuk posisi tiga Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwasaba.

"Kita bukan demo, tidak ada demo sama sekali. Kami datang untuk pendampingan advokasi dalam audiensi atas permintaan sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi," ujar Prakas saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026).

Temukan Dugaan Kejanggalan 'Bank Soal'

Dalam audiensi tersebut, LSM Harimau yang mewakili sekitar sepuluh peserta seleksi mempertanyakan transparansi panitia, terutama terkait penggunaan bank soal yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

Prakas menilai hal itu tidak wajar karena sebelumnya ada saran agar panitia menggunakan soal baru.

"Ketika kami tanyakan soal flashdisk itu, ketua panitia tidak bisa menjelaskan. Situasi mulai tegang saat Kepala Desa ikut terlibat emosi, padahal yang kami tanyakan adalah pihak panitia," jelasnya.

Prakas mengeklaim kericuhan pecah bukan karena provokasi pihaknya, melainkan dipicu oleh kehadiran orang-orang dari luar daerah yang ikut tersulut emosi di ruang audiensi.

Ia pun menyatakan memiliki rekaman video utuh sebagai bukti untuk membantah tudingan pengeroyokan.

Lapor ke Polres Banjarnegara

Buntut dari polemik ini, sepuluh peserta seleksi yang merasa dirugikan telah resmi melayangkan laporan ke Polres Banjarnegara.

Mereka mendesak agar proses seleksi perangkat desa diulang jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif oleh pihak Inspektorat.

"Jika memang ditemukan kesalahan atau pelanggaran secara administratif, kami minta penjaringannya diulang demi transparansi," tegas Prakas.

Ia juga menepis isu bahwa kericuhan terjadi karena anggotanya tidak lolos seleksi. Dari sepuluh peserta yang didampingi, hanya satu orang yang merupakan kader LSM Harimau.