Ruang Press - Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan supervisi dan advokasi terkait implementasi aplikasi Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (Simpoldagri) pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan supervisi dan advokasi dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, bersama jajaran Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai implementasi Simpoldagri serta memastikan kesiapan dalam penginputan, konsolidasi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi data politik secara terintegrasi.
Nurmilu menekankan pentingnya koordinasi internal dalam pelaksanaan Simpoldagri agar berjalan sesuai ketentuan dan mampu menyajikan data politik yang akurat dan berkelanjutan. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, menegaskan komitmen Kesbangpol dalam mendukung transformasi digital pemerintahan di bidang politik, melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas aparatur untuk implementasi yang optimal.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penerapan Simpoldagri di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pengelolaan informasi politik dapat berlangsung secara efektif dan terpadu.