Ruang Press - Seorang santri senior di Ponpes Rusydah, Batukliang, Lombok Tengah, membakar tiga santri junior, yang berujung pada luka parah dan satu kematian. Peristiwa ini terjadi pada November 2025 dan baru viral pada Juni 2026 setelah video kondisi salah satu korban beredar di media sosial.
Tiga santri junior berinisial SAH, ADR, dan SS, masing-masing berusia 13 tahun, melaporkan perilaku nakal santri senior berinisial R kepada pengelola ponpes. Setelah dipanggil dan diberikan peringatan, R malah mengancam ketiga santri junior tersebut. Tiga hari setelah ancamannya, R memanggil mereka ke sebuah ruangan kosong, yang dipenuhi bahan mudah terbakar, dan menyiramkan bensin sebelum menyulut api dan mengunci pintu dari luar.
Ketiga santri junior yang terjebak berhasil dievakuasi, namun mengalami luka bakar parah. Salah satu dari mereka mengalami luka bakar di 80 persen tubuhnya dan tidak bisa berjalan. Korban lainnya meninggal dunia pada Ramadan 2026 setelah mengalami komplikasi akibat luka bakar. Pihak ponpes awalnya memberikan informasi berbeda kepada keluarga, menyatakan bahwa ketiga santri terluka akibat kecelakaan saat bermain bakar-bakar sampah. Kebohongan ini terungkap setelah para korban sadar dan menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada keluarga.
Laporan resmi ke Polres Lombok Tengah baru diajukan pada 4 Juni 2026, hampir tujuh bulan setelah kejadian. Polisi, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, mulai menangani kasus ini. Pimpinan ponpes sudah dimintai keterangan. Lembaga Perlindungan Anak juga terlibat dalam pendampingan terhadap korban. Pihak ponpes mengklaim telah memberikan bantuan selama masa perawatan korban dan menyatakan bahwa santri senior pelaku telah dikeluarkan dari ponpes. Kasus ini menjadi sorotan terkait dengan kekerasan di lingkungan pendidikan, di mana Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025.