Kekacauan di Pengadilan Jakarta Utara: Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Terlibat Perseteruan
Jakarta - Perseteruan antara dua pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Insiden ini menimbulkan kekacauan yang dianggap merendahkan muruah pengadilan, atau contempt of court.
Kekacauan dimulai ketika Razman hadir sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menutup sidang dari publik karena materi yang akan dibahas dianggap berkaitan dengan isu sensitif. Keputusan ini memicu keberatan dari Razman, yang kemudian mendekati Hotman dan sempat memegang pundaknya.
Situasi semakin tegang, dan meskipun tidak terjadi adu fisik, beberapa orang di sekitar cepat melerai kedua pengacara tersebut. Namun, salah satu anggota tim pembela Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke atas meja, menambah ketegangan di ruang sidang. Akibatnya, sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2025.
Menanggapi insiden ini, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut. Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah perilaku yang tidak pantas dan dapat dikategorikan sebagai contempt of court. MA menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MA juga meminta Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum. Selain itu, advokat yang terlibat dalam kericuhan tersebut juga akan dilaporkan kepada organisasi profesi mereka untuk tindakan tegas.
Dalam konteks sidang, Majelis Hakim memiliki otoritas untuk memutuskan apakah sidang dilakukan tertutup atau terbuka. Dalam hal ini, hakim menilai bahwa terdapat isu-isu yang bersinggungan dengan kesusilaan. Oleh karena itu, keputusan untuk menutup sidang diambil demi menjaga harkat dan martabat manusia.
Razman didakwa mencemarkan nama baik Hotman dengan tuduhan menyebarkan narasi yang menyatakan bahwa Hotman melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia. Ia didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kronologi Insiden
- 2022: Hotman diadukan oleh mantan sekretarisnya, Putri Iqlima Aprilia, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Razman menjadi pengacara Iqlima.
- 2022: Hotman mengadukan Razman ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
- 6 Februari 2025: Sidang kasus pencemaran nama baik Hotman dengan terdakwa Razman digelar. Sidang ditutup untuk umum karena materi sensitif.
- Razman menunjukkan ketidakpuasan dan terlibat dalam ketegangan dengan Hotman, hingga anggota tim pembela Razman naik ke meja.
- 10 Februari 2025: MA mengecam insiden dan meminta laporan ke polisi.
- 11 Februari 2025: PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hukum.
Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketertiban di ruang sidang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.




