Kejaksaan Tinggi Sumut Jamin Kebebasan Pers dan Dorong Sinergi dengan Media
MEDAN – Suasana di aula kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H. Nasution, pada Rabu, 11 Maret 2026, dipenuhi dengan aroma masakan khas Ramadhan. Namun, acara buka puasa tersebut memiliki tujuan yang lebih mendalam: menjalin komunikasi antara penegak hukum dan para jurnalis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, MH, mengungkapkan pentingnya kritik dalam institusinya. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak anti kritik dan memandang pers sebagai cermin sekaligus kompas bagi lembaganya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik, menyatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam lima tahun menjabat, ia diundang untuk berbuka puasa bersama Kajati, menunjukkan komitmen baru dalam menjalin hubungan yang lebih baik antara media dan penegak hukum.
Pers sebagai Pilar Demokrasi
Dalam sambutannya, Harli Siregar menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan media. Ia menyatakan bahwa wartawan seharusnya dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi, bukan sekadar sebagai objek berita.
“Informasi adalah hak publik. Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap terbuka. Silakan sajikan kinerja kami kepada masyarakat, asalkan tetap mematuhi kode etik jurnalistik,” tegas Harli di hadapan sejumlah tokoh pers, termasuk Farianda Putra Sinik, Ketua SMSI Sumut Erris J. Napitupulu, dan Ketua JMSI Anto Geng.
Menangkal Hoaks di Era Digital
Harli juga menyoroti tantangan informasi di era digital. Mengangkat tema “Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks”, ia mengingatkan pentingnya prinsip tabayyun atau verifikasi dalam menyebarkan informasi. Prinsip ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya di tengah maraknya berita yang tidak akurat.
Dengan inisiatif ini, Kejaksaan Tinggi Sumut menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebebasan pers dan mendorong kolaborasi yang konstruktif antara institusi penegak hukum dan media.




