Kejaksaan Tinggi Sumut Jamin Kebebasan Pers dan Dorong Sinergi dengan Media
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Medan
Meja Pers

Kejaksaan Tinggi Sumut Jamin Kebebasan Pers dan Dorong Sinergi dengan Media

MEDAN – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti aula kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 11 Maret 2026. Di tengah aroma masakan khas Ramadhan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, MH, melakukan dialog dengan puluhan wartawan, menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers.

Kejaksaan Sebagai Mitra Pers

Dalam sambutannya, Harli Siregar menekankan bahwa Kejaksaan tidak anti kritik dan memandang pers sebagai pilar penting dalam demokrasi. Ia menyatakan, "Informasi adalah hak publik. Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap terbuka dan transparan kepada media."

Harli berharap agar wartawan berperan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik. Ia juga menyoroti tantangan informasi di era digital dan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan berita.

Program Uji Kompetensi Wartawan

Selain menjalin komunikasi, Kajati Sumut juga menginisiasi program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. "Kami berencana memfasilitasi UKW, minimal satu hingga lima kelas, agar wartawan di sini memiliki daya saing yang tinggi," ungkap Harli, yang disambut antusias oleh para wartawan.

Acara Santunan Anak Yatim dan Safari Ramadhan

Acara tersebut juga diisi dengan kegiatan sosial, di mana santunan untuk anak yatim piatu diserahkan oleh Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut. Ketua Forwaka, Irfandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Safari Ramadhan, yang bertujuan mempererat persaudaraan antara wartawan dan institusi penegak hukum.

Menjelang sepuluh hari terakhir Ramadhan, Harli Siregar menutup pertemuan dengan permohonan maaf, menekankan bahwa silaturahmi ini adalah ikatan batin yang jauh dari kepentingan politik.