Kejaksaan Agung Memperlihatkan Uang Sitaan Rp 450 Miliar Hasil Pencucian Uang Korporasi
Sumber Foto: Kumparan.com
Meja Pers

Kejaksaan Agung Memperlihatkan Uang Sitaan Rp 450 Miliar Hasil Pencucian Uang Korporasi

Kejaksaan Agung Tampilkan Uang Sitaan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan konferensi pers pada Senin, 30 September 2024, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, untuk memamerkan uang hasil sitaan terkait kasus pencucian uang yang melibatkan korporasi PT Asset Pasific, yang lebih dikenal sebagai Duta Palma Group. Uang yang disita tersebut mencapai total Rp 450 miliar.

Tumpukan uang yang ditampilkan dalam konferensi pers tersebut memiliki ukuran yang mencolok, dengan ketinggian dan lebar hampir setara dengan meja tempat acara berlangsung. Hal ini mencerminkan besarnya jumlah uang yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus Pencucian Uang dan Korupsi

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus pencucian uang ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam kegiatan usaha sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi perhatian utama untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

Dengan pameran ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap korporasi untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan korupsi di Indonesia.