Kejagung Dianggap Fasilitasi Konferensi Pers Kuasa Hukum Tersangka Korupsi
Meja Pers

Kejagung Dianggap Fasilitasi Konferensi Pers Kuasa Hukum Tersangka Korupsi

Ruang Press - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki pihak yang memberikan fasilitas konferensi pers kepada kuasa hukum mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, di kompleks Kejagung.

Awal Kejadian

Konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris menuai kritik setelah fasilitas berupa meja dan mikrofon disediakan bagi tim kuasa hukum tersangka. Yudi Purnomo menilai tindakan tersebut tidak lazim dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Perkembangan

Yudi menekankan bahwa penyediaan fasilitas tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap independensi Kejaksaan Agung, terutama dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya. Ia meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki siapa yang memberikan fasilitas tersebut.

Kondisi Terakhir

Yudi juga mencurigai bahwa masih ada loyalis Febrie Adriansyah di dalam Kejaksaan Agung, yang memerlukan evaluasi internal. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam institusi tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama terkait dengan kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di beberapa lembaga.

You can share this post!