Kehidupan Beragama di Bandung Terjaga Berkat Toleransi yang Kuat
Sumber Foto: Galamedia News
Sosial

Kehidupan Beragama di Bandung Terjaga Berkat Toleransi yang Kuat

Ruang Press - GALAMEDIANEWS - Toleransi di Kota Bandung dinilai sangat kuat. Kondisi ini membuat kehidupan beragama di Kota Bandung terjaga dengan baik, sehingga tak terjadi konflik horizontal di masyarakat.

Penilaian ini disampaikan Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Dikatakan Edwin, kebebasan beragama ini diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam ayat 2, warga negara dijamin oleh Negara untuk memilih agama tanpa paksaan dan beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya.

"Mengenai kebebasan beragama ini telah diatur dalam Konstitusi. Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui enam agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu," papar Edwin di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis, 26 Februari 2026.

Edwin menilai kehidupan beragama di Kota Bandung sudah sangat terjaga dengan baik. Hubungan antar umat beragama nyaris tidak pernah ada konflik yang memicu perseteruan.

Edwin juga mengaku selalu mengingatkan jika ada pihak yang melakukan persekusi terhadap komunitas atau kelompok yang bertentangan.

"Kalau saya berpendapat lebih baik mengedepankan dialog agar tak ada pihak yang dirugikan. Tapi saya menilai Pemerintah Kota dan DPRD Bandung Bandung Bandung ini.