Kebebasan Pers di Bali Terancam, AJI Soroti Kekerasan Jurnalis dan Invasi AI
Ruang Press - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menggelar diskusi publik mengenai tantangan kebebasan pers di Bali, yang diwarnai dengan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di ruang redaksi.
Awal Kejadian
Diskusi bertajuk "Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali" berlangsung di Sekretariat AJI Denpasar pada Jumat, 22 Mei 2026, dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan jurnalis dari berbagai organisasi media.
Perkembangan
Dalam diskusi, Ni Made Ras Amanda Gelgel, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana, menyampaikan bahwa jurnalis saat ini menghadapi tantangan serius, termasuk kekerasan fisik dan tekanan akibat digitalisasi. Ia mencatat bahwa ketergantungan pada AI berisiko menurunkan kredibilitas media, meskipun dapat meningkatkan efisiensi kerja. Ras Amanda juga mengungkapkan bahwa arus media sosial yang didorong oleh algoritma berpotensi merugikan kondisi finansial media dan kesejahteraan jurnalis. Ia menekankan bahwa daya kritis jurnalis berkurang akibat kedekatan dengan kekuasaan dan kurangnya verifikasi data.
Kepala Bidang Advokasi LBH Bali, Ignatius Rhadite, menambahkan bahwa kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia semakin memprihatinkan, dengan meningkatnya tindakan otoritarianisme. Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2025 terjadi 89 tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan 96 peristiwa kekerasan terhadap pers, serta 351 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital.
Kondisi Terakhir
Di Bali, Rhadite mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025 berakhir dengan penangkapan 170 massa aksi, di mana 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam jurnalis mengalami kekerasan saat meliput. Ia menilai bahwa ini merupakan penangkapan terbesar di Bali pasca-reformasi, menyebutkan penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengendalian massa.




