Kapolresta Tangerang Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Polisi Terlibat Narkoba
Sumber Foto: BeritaKaltim.Co
Sosial

Kapolresta Tangerang Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Polisi Terlibat Narkoba

Share

BERITAKALTIM.CO-Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.

Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota internal yang kedapatan mengonsumsi, mengedarkan, atau bahkan membekingi peredaran narkotika.

“Kami secara tegas akan melakukan tindakan terukur kepada personel kita yang memang terbukti melakukan kesalahan berkaitan dengan jaringan daripada penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Indra di Tangerang, Selasa.

Komitmen Berantas Narkoba Sesuai Perintah Kapolri

Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam mendukung kebijakan pemberantasan narkoba sebagaimana diperintahkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan, apabila ditemukan anggota yang terlibat sebagai pemakai, pengedar, maupun pelindung jaringan narkoba, maka sanksi berat akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.

“Saya tegaskan kembali, apabila nanti ternyata ada yang ditemukan anggota kita mengonsumsi narkoba, bahkan juga melakukan pengedar, bahkan membekingi narkoba, kita akan tindak,” tegasnya.

270 Personel Jalani Tes Urine Serentak

Sebagai bentuk pembuktian komitmen tersebut, sebanyak 270 personel internal Polresta Tangerang menjalani tes urine secara serentak. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) hingga seluruh anggota di tingkat polsek.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah tersebut bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas institusi Polri.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan yang diterima, belum ditemukan adanya anggota yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada terindikasi anggota kami yang menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Ancaman PTDH bagi Pelanggar

Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel, baik perwira maupun bintara, agar tidak main-main dengan narkoba. Ia menegaskan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan bagi anggota yang terbukti melanggar.

“Iya, tentunya juga seperti kita lihat bersama, kita akan lakukan tindakan PTDH,” kata dia.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta memastikan aparat penegak hukum bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika.

ANTARA|Wong|Ar

Kapolresta Tangerang Pemberantasan narkoba Polri Polisi terlibat narkoba PTDH anggota Polri Tes urine Polresta Tangerang

187

Share

arif rahmadani 1252 posts 0 comments

Prev Post

Kejati Kaltim Tahan Direktur Tambang, Rugikan Negara Rp500 Miliar

Next Post

Kukar Kucurkan Rp150 Juta per RT, Total Anggaran Rp470,1 Miliar