Kajari Jepara Tegaskan Tindakan terhadap Wartawan Bodong
Ruang Press - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menegaskan akan menindak tegas wartawan bodong yang menyalahgunakan profesi pers. Peringatan ini disampaikan dalam silaturahmi dan buka bersama Forkopimda Jepara dengan wartawan di Pendapa Kartini.
Awal Kejadian
Dalam acara tersebut, Kajari menggarisbawahi bahwa profesi pers sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menilai bahwa insan pers bukan sekadar kuli tinta, melainkan bagian integral dari media informasi yang menyampaikan perkembangan kepada publik.
Perkembangan
Kajari mengingatkan adanya oknum yang mengaku wartawan tetapi menyalahgunakan profesinya dengan meminta sesuatu di berbagai tempat. Ia menegaskan akan menindak tegas jika praktik tersebut terbukti dan meminta masyarakat atau instansi untuk melapor jika menemukan tindakan serupa. "Kalau sampai di meja saya, mohon maaf. Saya akan tindak dan tidak pandang bulu. Kalau ada wartawan bodong, laporkan ke kami, saya akan tangkap," ujarnya.
Kondisi Terakhir
Kajari juga menambahkan bahwa keberadaan wartawan bodong dapat merusak citra profesi pers dan berdampak negatif pada wartawan yang bekerja secara profesional. Ia meminta insan pers untuk menjaga muruah profesi agar tetap menjadi sumber informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, Bupati Jepara Witiarso Utomo juga mengajak media untuk mempromosikan potensi daerah, termasuk pariwisata, agar Jepara lebih dikenal di tingkat nasional dan internasional.




