Ruang Press - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pengelolaan sebanyak 12.656 barang temuan di stasiun dan di atas kereta api selama Semester I 2026, dengan estimasi nilai mencapai Rp8.861.383.500. Barang-barang tersebut ditangani melalui layanan Lost and Found KAI.
Barang temuan yang dikelola oleh KAI terdiri dari berbagai kategori, termasuk 622 makanan, 9.165 barang kategori biasa, dan 2.869 barang berharga. Barang kategori biasa mencakup tas, pakaian, botol minum, payung, pengisi daya, buku, dan perlengkapan perjalanan, sedangkan barang berharga dapat berupa telepon genggam, laptop, dompet, perhiasan, uang tunai, dan dokumen penting.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menekankan bahwa penanganan barang tertinggal merupakan bagian penting dari pengalaman pelanggan. Kecepatan respons, kemudahan akses informasi, keamanan penyimpanan, dan kepastian proses verifikasi menjadi faktor penentu dalam layanan kereta api. Setiap barang temuan dicatat, didokumentasikan, diamankan, dan diverifikasi untuk memastikan penanganannya berlangsung tertib.
Distribusi barang temuan terbanyak tercatat di Daerah Operasi 8 Surabaya, dengan 3.050 barang, diikuti Daop 1 Jakarta (2.611 barang), Daop 5 Purwokerto (1.952 barang), Daop 2 Bandung (1.479 barang), dan Daop 4 Semarang (1.284 barang). KAI mengimbau pelanggan untuk menyimpan barang berharga di tempat yang mudah diawasi dan memeriksa barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun. Layanan Lost and Found KAI tidak dipungut biaya, dan proses pencarian barang dapat dilakukan dengan melapor kepada petugas di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.