Ruang Press - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung implementasi mandatori bahan bakar B50 (biodiesel) yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Peluncuran B50 dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. B50 terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar fosil, menjadi kelanjutan dari program mandatori biodiesel sebelumnya, yaitu B20, B30, dan B40.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa penerapan B50 di wilayahnya telah dimulai pada alat dan mesin pertanian. Ia berharap penggunaan bahan bakar ini dapat meluas ke sektor transportasi darat dan laut. Saat ini, PT Kubota di Kota Semarang telah menggunakan B50 untuk alat pertanian.
Luthfi menambahkan bahwa penerapan B50 akan meningkatkan daya saing sektor pertanian, industri, dan transportasi melalui pemanfaatan energi berkelanjutan. Pemprov Jateng juga aktif mendorong pengembangan bioenergi dan program energi terbarukan lainnya.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa peluncuran B50 adalah langkah penting bagi Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi 50 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa implementasi B50 diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun dan memberikan dampak positif bagi sektor perkebunan kelapa sawit.