ITJEN Kemenag RI Gelar Pembinaan Pegawai untuk Sambut Ramadhan
Jakarta, 18 Februari 2026- ITJEN Kemenag RI menggelar acara pembinaan pegawai dalam rangka menyambut bulan ramadhan. Acara tersebut telah dihadiri oleh Sekretaris ITJEN Kemenag RI yakni Bapak Dr. KH. Khoirul Huda Bsyir, Lc., M.Si., dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama yakni Bapak H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE., serta seluruh jajaran pegawai gedung sekretariat ITJEN Kemenag RI.
Dalam proses pelaksanaanya yang pertama ialah sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris ITJEN Kemenag RI, kemudian pembekalan tentang pembinaan pegawai sambut ramadhan guna meningkatkan integritas dan produktivitas kerja yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal ITJEN Kemanag RI, dan di tutup dengan doa. Tujuan dilakukannya acara tersebut ialah meningkatkan semangat kerja pada bulan ramadhan agar tetap berjalan sesuai kinerja dan prosedurnya.
Sambutan yang pertama disampaikan oleh Sekretaris ITJEN Kemenag RI yakni Bapak Dr. KH. Khoirul Huda Bsyir, Lc., M.Si., yang menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai bulan peningkatan mujahadah atau kesungguhan dalam beribadah. Ia menyampaikan "Jangan sampai bulan ramadhan menjadi penghambat aktivitas kita. Tetaplah melakukan ibadah, baik yang bersifat (hubungan dengan sesama manusia) maupun (hubungan dengan Allah. SWT).
Sementara itu, pembekalan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal ITJEN Kemenag RI Bapak Dr. KH. Khoirul Huda Bsyir, Lc., M.Si., terkait tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) Itjen Kemenag, yaitu pengawasan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai Itjen melaksanakan tugas pengawasan dengan jujur dan seksama. "Kita harus selalu mengevaluasi diri, apakah yang sudah kita lakukan sudah benar sesuai dengan prosedur" ujarnya. Beliau juga mengutip hadis riwayat Muslim nomor 107 tentang tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah SWT. yaitu orang tua yang suka berzina, pemimpin yang tidak jujur, dan orang miskin yang sombong. "Hadis ini mengingatkan kita bahwa pekerjaan yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan, runtut, dan jujur. Tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan yang tidak jujur atau bersikap sombong atas pekerjaan tersebut," tegasnya.
Khairunnas mengajak seluruh pegawai untuk niatkan Ikhlas karena Allah SWT. berpuasa sesuai ajaran islam, dan menjalankan ibadah puasa sebagai laboratorium integritas dalam bekerja dan pendidikan. Pada kesempatan yang sama, diumumkan pula ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan, sesuai dengan Pasal 8 Nomor 21 Tahun 2023, yaitu pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat 30 menit pada waktu dzuhur.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan produktivitas kerja pegawai Itjen Kemenag dalam melaksanakan tugas pengawasan, serta menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.




