Ruang Press - Pemerintah Indonesia telah resmi melaksanakan tahap pertama impor minyak mentah dari Rusia sebanyak 770.000 barel. Langkah ini diambil di tengah ketegangan geopolitik global yang berdampak pada pasokan energi dunia dan merupakan bagian dari komitmen total mencapai 150 juta barel.
Impor minyak ini dieksekusi oleh instansi pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), berlandaskan pada Keputusan Presiden No. 26/2026 mengenai Pengadaan Bahan Bakar Minyak. Keputusan ini memberikan wewenang kepada badan usaha dan Lemigas untuk melakukan impor secara fleksibel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan dan cadangan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia berpegang pada asas politik luar negeri bebas aktif dan akan mencari sumber pasokan yang paling menguntungkan selama tidak melanggar hukum internasional.
Meski belum mengungkapkan detail harga per barel, Bahlil menegaskan bahwa nilai keekonomian minyak dari Rusia lebih menguntungkan bagi kas negara. Impor ini merupakan awal dari kesepakatan antar-pemerintah yang dimulai sejak April 2026, dan pemerintah membuka kemungkinan untuk meningkatkan volume pasokan di masa mendatang.