Indeks Kemerdekaan Pers di Bawah Angka 70, Sulsel Masuk Kategori Cukup Bebas
Ruang Press - Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia masih berada di bawah angka 70, dengan Sulawesi Selatan masuk dalam kategori "cukup bebas". Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Awal Kejadian
Pada Rabu, 15 April 2026, kegiatan tersebut membahas upaya peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan literasi digital dan kolaborasi lintas lembaga. Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Bambang Tri Santoso, menyampaikan bahwa kondisi indeks kemerdekaan pers di Indonesia bersifat fluktuatif dan memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek.
Perkembangan
Bambang menyatakan bahwa meskipun Sulawesi Selatan tergolong "cukup bebas", tantangan yang dihadapi dalam kebebasan pers tetap kompleks, meliputi faktor individu dan sistem yang melibatkan kepentingan publik serta media. Dalam forum tersebut, Totok Suryanto juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dewan Pers, termasuk verifikasi perusahaan media dan penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan profesionalitas insan pers dan mencegah oknum yang mengatasnamakan media.
Kondisi Terakhir
Kemenko Polkam terus merumuskan strategi untuk membedakan antara pelanggaran etika jurnalistik dan ranah pidana, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem pers yang sehat dan berkeadilan.




