Hotman Paris Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Jurnalis
Meja Pers

Hotman Paris Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Jurnalis

Ruang Press - Pengacara Hotman Paris menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan penyidik setelah dilaporkan oleh sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.

Awal Kejadian

Laporan terhadap Hotman Paris diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia pada 20 Juli 2026. Dugaan penghinaan tersebut terkait dengan pernyataan Hotman saat sesi tanya jawab di Gedung Kejaksaan Agung, di mana ia menanyakan kepada jurnalis, "Lu punya otak enggak?" dan meminta wartawan diam.

Perkembangan

Hotman Paris menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada lembaga pers atau organisasi wartawan, melainkan bersifat personal dalam konteks dialog dengan individu tertentu. Ia menyatakan bahwa situasi tersebut bukanlah konferensi pers resmi, melainkan sesi doorstop dengan wartawan. Hotman juga mengakui bahwa pilihan kata yang digunakan seharusnya lebih santun, tetapi menekankan tidak ada niat untuk menghina institusi pers.

Kondisi Terakhir

Meskipun telah meminta maaf melalui akun Instagram-nya, proses hukum yang dilaporkan oleh organisasi wartawan tetap berlangsung di Polda Metro Jaya. Hotman berpendapat bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena ucapan yang dilontarkannya ditujukan kepada individu, bukan lembaga.

You can share this post!