Halaqoh Ciganjur Rumuskan 8 Poin Risalah untuk Muktamar NU ke-35
Hukum

Halaqoh Ciganjur Rumuskan 8 Poin Risalah untuk Muktamar NU ke-35

Ruang Press - Forum Halaqoh Pra Muktamar NU ke-35 di Pesantren Luhur Ciganjur, Jakarta, berhasil merumuskan delapan poin risalah yang akan dibawa ke Muktamar NU pada akhir Agustus mendatang. Musyawarah ini dilaksanakan dalam kerja sama dengan Islami.co dan bertujuan untuk menetapkan arah gerak organisasi di abad kedua.

Awal Kejadian

Musyawarah yang berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026, ini menekankan kepedulian warga Nahdliyin terhadap masa depan organisasi. Pertemuan dibagi menjadi dua komisi utama, yaitu Komisi Relasi NU dan Negara serta Komisi Keberpihakan NU terhadap Masyarakat Nahdliyin.

Perkembangan

Hasil rumusan dari masing-masing komisi disepakati melalui Sidang Pleno yang dihadiri oleh panelis dan puluhan pakar. Delapan risalah yang dihasilkan mencakup berbagai rekomendasi strategis untuk penguatan peran NU dalam masyarakat, termasuk relasi dengan pemerintah dan advokasi bagi warga.

Kondisi Terakhir

Risalah Ciganjur diharapkan dapat berfungsi sebagai panduan dalam pembahasan di Muktamar, memastikan bahwa langkah-langkah struktural PBNU sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi jamaah di akar rumput.

You can share this post!