Ruang Press - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki fasilitas konferensi pers yang diselenggarakan oleh Hotman Paris. Konferensi tersebut berkaitan dengan sosok Febrie Adriansyah, yang belakangan menjadi sorotan.
Konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris menarik perhatian karena melibatkan isu-isu yang menyangkut Febrie Adriansyah. Adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut mendorong eks penyidik KPK untuk meminta tindakan dari Kejaksaan Agung.
Penyidik yang pernah bertugas di KPK tersebut mengemukakan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diperiksa lebih dalam. Fokus dari permintaan ini adalah untuk memastikan apakah ada aspek hukum yang dilanggar dalam penyelenggaraan konferensi pers itu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai tanggapan atau langkah yang akan diambil terkait permintaan penyelidikan tersebut.