Ruang Press - Tim Wartawan Investigasi Mata Pers Indonesia menemukan dugaan praktik penipuan lowongan kerja di Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menerima laporan dari warga setempat. Praktik ini melibatkan pemungutan biaya dari pencari kerja dengan janji gaji tinggi.
Para pelamar dilaporkan diminta membayar biaya pendaftaran antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung pada bidang pekerjaan yang dilamar. Pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp5,7 juta per bulan, namun sebelum penempatan, calon pelamar diwajibkan membayar deposit sebesar Rp1 juta untuk biaya administrasi, pelatihan, dan penempatan.
Tim Mata Pers Indonesia mendatangi lokasi perekrutan di kantor logistics di Jatinegara untuk melakukan konfirmasi. Namun, pihak HRD menghindar dan menolak memberikan keterangan. Pihak security perusahaan juga tidak bersedia dimintai informasi tentang legalitas perusahaan dan kegiatan perekrutan. Beberapa warga setempat mengaku belum mengetahui adanya perusahaan tersebut.
Selama pemantauan, tim menemukan sejumlah uang tunai di atas meja pendaftaran. Petugas pendaftaran menyebut uang tersebut sebagai 'uang titipan' dari pelamar untuk keperluan fotokopi dan pembelian materai, yang dinilai tidak masuk akal oleh tim. Tim Investigasi Mata Pers Indonesia menduga praktik ini sebagai modus penipuan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang meminta pembayaran di awal. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan.