Ruang Press - Dua papan nama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicabut dari meja konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Pencabutan ini terjadi menjelang acara pengungkapan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum konferensi pers dimulai, papan nama Deputi KPK Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, telah diletakkan di meja narasumber. Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa papan nama tersebut sudah siap sejak awak media diperbolehkan masuk ke lobi pada pukul 18.45 WIB.
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kehadiran KPK di lokasi adalah untuk koordinasi lintas kelembagaan dalam pengungkapan kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara bersama dengan institusi lain dan menyebutkan bahwa perkara ini ditangani melalui joint investigation. Budi juga mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan perintah langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dan menegaskan komitmen semua pihak untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus korupsi.