Ruang Press - DPRD Samarinda menegaskan penghormatan terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait polemik pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Penegasan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan menjaga kondusivitas kehidupan antarumat beragama di kota tersebut.
Polemik mengenai pembangunan Gereja Toraja di Samarinda sebelumnya menimbulkan berbagai permasalahan yang melibatkan sejumlah pihak. Proses hukum yang berlangsung memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara konstitusional.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati putusan pengadilan sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum. Menurutnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran penting dalam memberikan masukan serta mencari solusi terbaik dalam persoalan yang berkaitan dengan agama dan pendirian rumah ibadah.
Helmi berharap berakhirnya polemik tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat semangat toleransi melalui komunikasi yang baik antarumat beragama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat agar pembangunan rumah ibadah dapat berlangsung sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik baru. Penyelesaian ini menunjukkan bahwa Samarinda menjunjung tinggi keberagaman dan menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.