DPR: Kecerdasan Buatan Harus Mendukung, Bukan Menggantikan Jurnalis
Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik tidak boleh menggantikan peran jurnalis. Dalam sebuah diskusi bertajuk Smart Journalism yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (15/3), Hetifah menyatakan bahwa AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat proses kerja jurnalistik.
"Perlu ditegaskan bahwa keberadaan AI di ruang redaksi itu bukan untuk menggantikan jurnalis. AI seharusnya bisa berperan sebagai co-pilot atau alat bantu kita dalam berbagai hal," ungkap Hetifah.
Transformasi Dunia Jurnalistik
Hetifah menjelaskan bahwa AI telah membuka gerbang baru bagi publik untuk memahami dunia. Penggunaannya di industri media telah mengubah berbagai aspek, mulai dari proses produksi berita, distribusi, hingga cara konsumen mengakses informasi.
Ia menekankan pentingnya keputusan editorial, verifikasi data, dan penilaian etika tetap berada di tangan manusia. Hetifah juga mengangkat fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai sintetik media, di mana algoritma dapat melakukan seleksi isu, klasifikasi informasi, produksi berita, hingga distribusi konten.
Survei Mengenai Penerimaan AI di Kalangan Jurnalis
Dalam paparan selanjutnya, Hetifah memaparkan hasil survei yang menunjukkan tingkat familiaritas jurnalis di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina, terhadap AI. Survei tersebut menunjukkan bahwa 95 persen jurnalis sudah mengenal AI, sementara 75 persen di antaranya menggunakannya dalam pekerjaan mereka. Sebanyak 84 persen jurnalis juga menilai AI memberikan dampak positif terhadap pekerjaan mereka.
Keterampilan yang Harus Dikuasai Jurnalis
Untuk memastikan penggunaan AI yang tepat, Hetifah menyebutkan ada tiga keterampilan yang harus dikuasai oleh jurnalis: literasi data, literasi AI, dan kemampuan untuk melakukan verifikasi isu. "Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme yang baik tidak boleh berubah. Prinsip akurasi dan verifikasi berlapis tetap harus dilakukan, serta kedalaman analisis dan konteks, data dan bukti sebagai basis, dan yang terakhir adalah kepentingan publik," jelasnya.
Menurut Hetifah, tujuan jurnalisme adalah untuk melayani masyarakat, sehingga setiap berita harus relevan dan membantu publik memahami dampak dari kebijakan yang ada serta berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.




