Hasil survei yang dilakukan oleh PR2Media dan AJI Indonesia menunjukkan bahwa jurnalis perempuan di Indonesia masih menghadapi diskriminasi gender di tempat kerja. Survei ini melibatkan 405 jurnalis perempuan yang tersebar di 34 provinsi di seluruh tanah air dan dilaksanakan pada tahun 2022.
Survei ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh jurnalis perempuan dalam menjalankan profesinya. Diskriminasi gender ini dapat berupa perlakuan yang tidak setara dibandingkan dengan rekan kerja pria, serta adanya stereotip yang menghambat kemajuan karier mereka.
Hasil survei ini menegaskan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengatasi diskriminasi gender di industri jurnalisme. Hal ini penting tidak hanya untuk kesejahteraan jurnalis perempuan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan inklusif bagi semua profesional media.