Dewan Pers Peringatkan Ancaman Kebebasan Pers Terkait Jalur Hukum terhadap Kritik
Ruang Press - Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan bahwa penggunaan jalur hukum terhadap kritik publik dapat mengancam ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.
Awal Kejadian
Abdul Manan mempertanyakan apakah kebebasan berpendapat akan ditekan melalui instrumen hukum, menekankan bahwa sikap aparat penegak hukum menjadi indikator penghormatan pemerintah terhadap kebebasan sipil.
Perkembangan
Dia juga mengingatkan bahwa jika masyarakat merasa takut untuk berbicara, maka pers akan kehilangan sumber informasi dan fungsi kontrol sosial. Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Kurnia Ramadhana, membantah anggapan bahwa pemerintah bersikap anti kritik. Ia merujuk pada data survei LSI yang menunjukkan mayoritas publik masih menganggap Indonesia demokratis.
Kondisi Terakhir
Kurnia menegaskan bahwa pemerintah mematuhi konstitusi yang menjamin kebebasan berekspresi dan menolak tudingan mengenai pengawasan terhadap media kritis. Ia menjelaskan bahwa upaya dilakukan untuk menyajikan data yang akurat agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat.




