Dewan Pers Indonesia Luncurkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Meski UKW Belum Diakui BNSP
Sumber Foto: dailyklik.id
Meja Pers

Dewan Pers Indonesia Luncurkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Meski UKW Belum Diakui BNSP

Jakarta - Dewan Pers Indonesia melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia dengan meluncurkan dua program utama. Program ini merupakan bagian dari amanat Kongres Pers Indonesia 2019 dan bertujuan untuk mendukung pengembangan kompetensi wartawan serta memperkuat posisi media di tanah air.

Program Sertifikasi Media dan Uji Kompetensi Wartawan

Kedua program tersebut terdiri dari sertifikasi media dan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui lembaga penguji kompetensi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI. Meskipun demikian, Ketua Dewan Pers Indonesia, Hence Mandagi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kedua program ini belum berjalan secara luas di semua organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Pentingnya Sertifikasi Media

Mandagi menekankan pentingnya sertifikasi media untuk memberikan akses kemudahan bagi puluhan ribu media yang mengalami kesulitan dalam mengikuti proses verifikasi di Dewan Pers. “Pelaksanaan sertifikasi media itu sangat penting dilakukan agar puluhan ribu media yang kesulitan mengikuti verifikasi media atau perusahaan pers di Dewan Pers dapat diberi akses kemudahan,” ujarnya melalui siaran pers yang disampaikan kepada wartawan.

Tantangan ke Depan

Dengan adanya program-program ini, Dewan Pers Indonesia berharap dapat memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia, meskipun tantangan dalam implementasinya masih harus dihadapi. Diharapkan, ke depan, lebih banyak organisasi pers yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sertifikasi ini untuk meningkatkan standardisasi dan kredibilitas media di Indonesia.