Dewan Pers Indonesia (DPI) mendorong para wartawan untuk bergabung dengan organisasi pers agar mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. Tercatat, terdapat 11 organisasi pers yang bernaung sebagai konstituen DPI, yaitu:
Mandagi, salah satu anggota Dewan Pers, menekankan pentingnya bagi setiap Pemimpin Redaksi untuk memahami definisi wartawan dalam Undang-Undang Pers. Ia juga mengharapkan agar semua wartawan diwajibkan untuk menjadi anggota organisasi pers yang dianggap layak sebagai tempat bernaung.
“Legalitas seorang wartawan menurut Undang-Undang Pers adalah menjadi anggota organisasi pers, bukan hanya berdasarkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) seperti yang sering diklaim oleh Dewan Pers,” ungkap Mandagi.