Dewan Pers: Ancaman Penggunaan Jalur Hukum Terhadap Kritik Publik
Sumber Foto: Vidio
Meja Pers

Dewan Pers: Ancaman Penggunaan Jalur Hukum Terhadap Kritik Publik

Ruang Press - Anggota Dewan Pers Abdul Manan menilai penggunaan jalur hukum terhadap kritik publik dapat menjadi ancaman serius bagi ruang demokrasi di Indonesia. Ia mempertanyakan apakah kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang akan ditekan melalui instrumen hukum.

Awal Kejadian

Abdul Manan mengungkapkan bahwa sikap aparat penegak hukum akan menjadi indikator sejauh mana pemerintah menghargai kebebasan sipil. Ia menekankan bahwa kebebasan pers tidak terpisahkan dari kebebasan berekspresi masyarakat. Jika masyarakat merasa takut untuk berbicara, maka pers juga akan kehilangan sumber informasi dan fungsi kontrol sosial.

Perkembangan

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Bakom RI Kurnia Ramadhana membantah anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Ia merujuk pada data survei LSI yang menunjukkan mayoritas publik masih menilai Indonesia sebagai negara yang demokratis. Kurnia menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada konstitusi yang menjamin kebebasan berekspresi dan membantah tudingan bahwa pemerintah mengawasi media yang kritis.

Kondisi Terakhir

Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa tidak ada penandaan terhadap media-media, dan di badan komunikasi berupaya untuk menyajikan data yang akurat agar tidak terjadi distorsi informasi di masyarakat.