CSIS: Impor Pakaian Bekas AS Berisiko Ganggu Industri Tekstil Indonesia
CSIS menilai impor pakaian bekas cacahan dari AS dalam ART minim nilai tambah dan berpotensi mengganggu industri tekstil nasional.
Jadi, Intinya Apa Sih?
CSIS menyatakan impor limbah tekstil AS tidak menguntungkan ekonomi Indonesia.
Bahan baku AS mahal; mengganggu pasokan dan efisiensi industri tekstil nasional.
Pemanfaatan limbah terbatas; risiko lingkungan dan ekonomi lebih besar daripada manfaat.
Ringkasan ini dihasilkan oleh AI dan telah diverifikasi oleh redaksi
Ukuran Font: 16px
periskop.id - Center for Strategic and International Studies (CSIS) kesepakatan impor pakaian bekas cacahan (shredded worn clothing) dari Amerika Serikat (AS) yang tercantum dalam Agreement Tarif Resiprokal (ART) tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. Kebijakan tersebut bahkan dinilai minim nilai tambah bagi industri dalam negeri.
Peneliti CSIS Riandy Laksono menjelaskan, pakaian bekas cacahan pada dasarnya merupakan limbah tekstil dengan nilai ekonomi rendah. Pemanfaatannya pun terbatas dan dinilai tidak sebanding dengan potensi risiko yang dapat ditimbulkan, baik terhadap industri tekstil nasional maupun aspek lingkungan.
"Ini bukan bahan baku strategis. Yang kita terima adalah limbah tekstil yang nilai tambahnya rendah,” ucap Riandy dalam acara Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah dan Jebakan Perdagangan? Jumat (27/2).
Riandy menerangkan bahwa dalam ART tersebut impor industri tekstil masuk ke dalam ART dikenakan tarif 0%. Menurutnya, fasilitas tarif 0% tersebut hanya berlaku apabila industri tekstil Indonesia menggunakan bahan baku asal Amerika Serikat, khususnya cotton dan man-made fiber. Padahal, struktur impor bahan baku tekstil Indonesia saat ini tidak didominasi AS.
BACA JUGA
Perjanjian Dagang Sahkan Izin Impor Pakaian Bekas Parut Asal AS
20 Feb 2026
"Temen-temen lihat syaratnya apa? Harus pakai bahan baku Amerika. Untuk cotton sama man-made fiber. Terus kita lihat cotton sama man-made fiber kita impor sebanyak apa dari Amerika. Cuma 8% untuk cotton kita paling banyak dari Cina," jelas Riandy.
Menurutnya, apabila dunia usaha ‘dipaksa’ atau setidaknya didorong untuk beralih menggunakan bahan baku dari AS demi mendapatkan tarif 0 persen, maka akan terjadi disrupsi rantai pasok yang cukup besar. Selain itu, dari sisi harga, bahan baku asal AS dinilai jauh lebih mahal dibandingkan pemasok utama lainnya.
"Untuk menggunakan bahan baku dari Amerika akan ada disrupsi yang cukup besar dari rantai pasok. Belum tentu akan lebih efisien. Terlebih lagi harganya lebih mahal di Amerika," tambahnya.
Berdasarkan perbandingan harga implisit per kg, sejumlah komoditas tekstil dari AS tercatat hampir dua hingga tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan China. Sebagai contoh, untuk kategori woven fabric of cotton harga dari AS sekitar US$20 per kilogram, sementara dari China hanya sekitar US$6 per kilogram.
Pada kategori lain seperti woven fabric mixed with man-made fiber harga dari AS sekitar US$16 per kg, sedangkan dari China sekitar US$7 per kg.
"Dua kali lipat lebih mahal harga dari Amerika. Melihat seperti ini, akan bisa jadi tambahan tarif 0% tadi, itu cancel out dengan lebih mahalnya bahan baku dari Amerika. Mahalnya bahan baku Amerika 2 kali lipat, 3 kali lipat, 4 kali lipat lebih mahal," paparnya.
Ia melanjutkan bahwa penghapusan tarif dari 19% menjadi 0% memang terlihat signifikan secara nominal. Namun, dalam praktiknya, manfaat tersebut bisa menjadi marginal jika biaya bahan baku melonjak hingga dua sampai tiga kali lipat.
Karena itu, Riandy berpendapat perjanjian tersebut tidak semata soal tarif, melainkan juga menyangkut struktur rantai pasok dan efisiensi industri nasional. Bahkan jika diasumsikan ada potensi manfaat, menurutnya tetap bersifat debatable apakah keuntungan tersebut benar-benar bisa direalisasikan.
"Jadi benefit -nya juga gak bisa ter-realize di sana. Jadi ini adalah poin bahwa ini bukan tentang tarif. Jadi bahkan kalau kita memahami bahwa benefit-nya itu ada, masih arguable apakah kita dapat benefit itu atau enggak. Terlebih lagi ada resiko," Riandy mengakhiri.
Siti Ayu Rachma
Penulis ini belum menambahkan bio.
Ikuti Kami:
WhatsApp Google News
Pakaian bekas cacah Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) kerjasama indonesia Amerika Seriket
Bagikan:
Sebelumnya
KPK Resmi Menahan Satu Tersangka Baru dalam Suap Bea Cukai
Selanjutnya
Rapor Kinerja Emiten Bank Besar Sepanjang 2025, Siapa Juara?
Berita Terkait
Perjanjian Dagang Sahkan Izin Impor Pakaian Bekas Parut Asal AS
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar
Komentar




