Ruang Press - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengadakan audiensi dengan Paguyuban Silaturahmi Nur Dzat Sejati Masyarakat Madura Kudus untuk memperkuat silaturahmi dan menjaga kerukunan antarwarga di Pendopo Kabupaten Kudus.
Pertemuan berlangsung pada Senin (20/7) dengan tujuan memastikan iklim usaha di Kota Kretek tetap kondusif dan harmonis. Bupati Sam’ani mengapresiasi inisiatif komunitas Madura yang aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya meneladani ajaran toleransi dari Sunan Kudus dan Sunan Muria. Komunitas Madura yang terdiri dari pelaku usaha warung klontong, sate, bebek sambal hitam, hingga pangkas rambut, telah terdaftar di Kesbangpol melalui organisasi “Nur Dzat Sejati”. Bupati menilai keterbukaan komunitas Madura dalam menjaga hubungan baik dengan warung lokal menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Sam’ani juga mengimbau agar potensi konflik diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi pihak kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Sesepuh Suku Madura di Kudus, Amirudin, menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah menjaga keamanan. Menurut data internal, terdapat ratusan pelaku usaha asal Madura yang aktif di Kudus, termasuk 101 warung kelontong, 76 usaha Mie Surabaya, dan 45 pedagang sate ayam.