Ruang Press - RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka review standar pelayanan publik serta advokasi penilaian kabupaten/kota pangan aman tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Kota Tanjungbalai. Rabu, 8 April 2026.
Kepala Balai POM Tanjungbalai, Yanti Agustini, forum ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami melakukan review terhadap standar pelayanan publik Balai POM di Kota Tanjungbalai. Kami terbuka terhadap masukan dan siap melakukan perubahan serta perbaikan pelayanan ke depannya,” ujar Yanti.
Dalam kegiatan tersebut, Balai POM Tanjungbalai juga mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah pengawasan. Selain itu, forum turut melibatkan lima unsur penting, yaitu perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan insan pers.
Namun demikian, penilaian juga tetap dilakukan terhadap Kabupaten Asahan yang sebelumnya menjadi fokus pada 2025.
“Tahun ini ada dua wilayah yang dinilai, yaitu Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan. Kami berharap melalui kegiatan ini, kedua daerah dapat meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pangan yang aman bagi masyarakat,” ucapnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara Balai POM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin keamanan pangan di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya.