Bawaslu Kaltim Terapkan WFA untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan
Sumber Foto: Bawaslu.go.id
Lifestyle

Bawaslu Kaltim Terapkan WFA untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan

Samarinda – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Senin (23/2/2026) sebagai langkah strategis untuk menjaga produktivitas kerja pegawai sekaligus memastikan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan optimal di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori, serta diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian pola kerja yang adaptif terhadap perkembangan sistem kerja modern, tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kedisiplinan kinerja.

Dalam arahannya, Nasori menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti menurunnya tanggung jawab pegawai. Ia menegaskan bahwa orientasi utama dari kebijakan WFA adalah hasil kerja dan capaian kinerja, bukan sekadar lokasi bekerja.

“Pelaporan pelaksanaan kinerja WFA Bawaslu se-Kalimantan Timur diharapkan dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Nasori.

Sebagai bentuk penguatan implementasi kebijakan, Bawaslu Kaltim menekankan pentingnya sistem pelaporan kinerja harian. Mekanisme ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan internal, evaluasi capaian kerja, serta memastikan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai tetap terlaksana tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaporan rutin juga menjadi sarana pengendalian kinerja organisasi agar tetap selaras dengan target program dan agenda kelembagaan.

Kebijakan WFA juga dinilai dapat memberikan manfaat strategis bagi organisasi, antara lain meningkatkan efisiensi waktu kerja, memperluas fleksibilitas koordinasi lintas wilayah, serta mendukung pola kerja yang lebih responsif terhadap dinamika tugas pengawasan.

Dengan dukungan teknologi komunikasi dan sistem pelaporan yang terintegrasi, pelaksanaan tugas pengawasan tetap dapat dilakukan secara efektif meskipun tidak seluruh pegawai berada di lokasi kantor secara fisik.

Melalui implementasi kebijakan ini, Bawaslu Kaltim berharap seluruh jajaran mampu beradaptasi secara cepat dengan pola kerja baru yang menuntut kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab individu yang lebih tinggi. Lembaga juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar kinerja organisasi agar tetap optimal, sekaligus memastikan pelayanan publik dan fungsi pengawasan pemilu berjalan secara profesional, transparan, dan terpercaya.

Foto: Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori, saat memberikan arahan pada kegiatan implementasi Work From Anywhere (WFA) di Kantor Bawaslu Kalimantan Timur.