Ruang Press - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 12.656 barang temuan di stasiun dan kereta api sepanjang Semester I 2026, dengan total nilai mencapai Rp 8,8 miliar.
Penanganan barang tertinggal dilaksanakan melalui layanan Lost and Found KAI. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal dapat memengaruhi perjalanan penumpang dan akses terhadap dokumen penting.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, barang temuan terdiri dari 622 kategori makanan, 9.165 barang kategori biasa, dan 2.869 barang berharga. Barang kategori biasa mencakup tas, pakaian, botol minum, dan berbagai perlengkapan perjalanan. Barang berharga termasuk telepon genggam, laptop, dompet, perhiasan, uang tunai, dan dokumen penting. Anne menekankan pentingnya kecepatan respons dan keamanan penyimpanan dalam penanganan barang tertinggal untuk meningkatkan pengalaman pelanggan.
Dalam hal sebaran wilayah, Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat jumlah barang temuan terbanyak dengan 3.050 barang, diikuti oleh Daop 1 Jakarta dengan 2.611 barang, Daop 5 Purwokerto 1.952 barang, Daop 2 Bandung 1.479 barang, dan Daop 4 Semarang 1.284 barang.