Banjarbaru Siapkan Raperda untuk Transportasi Publik Terintegrasi
Sumber Foto: PojokBanua.com
Nasional

Banjarbaru Siapkan Raperda untuk Transportasi Publik Terintegrasi

Ruang Press - POJOKBANUA, BANJARBARU – Kebutuhan akan transportasi publik yang terintegrasi di Banjarbaru semakin mendesak, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Berangkat dari persoalan itu, Banjarbaru menginisiasi payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tataran Transportasi Lokal. Rancangan payung hukum ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, belum lama tadi.

“Pemerintah kota memang perlu menetapkan kebijakan yang operatif melalui Raperda tentang Tataran Transportasi Lokal. Nantinya mengatur manajemen dan rekayasa lalu lintas yang lebih komprehensif,” katanya.

Orang nomor satu di Balai Kota Banjarbaru ini menambahkan, dengan transportasi yang tertata baik akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, produktivitas dan memberikan rasa aman bagi warga beraktivitas.

Lisa menekankan, pemerintah kota tak lagi hanya sebatas membangun jalan. Akan tetapi mengatur pergerakan warga agar lebih efektif, efisien dan aman.

“Kita tidak ingin hanya membangun jalan, tetapi kita akan mengatur pergerakan manusia agar lebih efektif, efisien dan aman melalui sistem zonasi transportasi yang jelas,” tegasnya.

Dari payung hukum yang diinisiasi, Lisa menuturkan Pemko Banjarbaru punya dasar untuk mengembangkan sistem angkutan publik yang terjangkau untuk warga.