Bahaya Tersembunyi di Balik Patungan Warga Perbaiki Jalan Rusak
Nasional

Bahaya Tersembunyi di Balik Patungan Warga Perbaiki Jalan Rusak

Ruang Press - Fenomena warga patungan untuk memperbaiki jalan rusak semakin marak di Indonesia, namun hal ini menyimpan risiko bagi sistem transportasi nasional.

Awal Kejadian

Gerakan masyarakat untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya telah terjadi di berbagai daerah, termasuk Lampung Timur, Pamekasan, Blora, Sampang, Pandeglang, dan Bener Meriah di Aceh. Beberapa komunitas bahkan berhasil mengumpulkan dana hingga Rp1 miliar untuk memperbaiki akses jalan yang rusak. Aksi ini muncul sebagai respons terhadap lambatnya birokrasi dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, yang menyebabkan usulan perbaikan tidak kunjung direalisasikan.

Perkembangan

Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai bahwa ketergantungan pada perbaikan swadaya dalam jangka panjang dapat merusak tatanan sistem transportasi nasional. Ia mencatat beberapa dampak yang perlu diperhatikan. Pertama, perbaikan yang dilakukan dengan alat seadanya sering kali tidak memenuhi standar teknik sipil, sehingga jalan berisiko cepat rusak kembali dan menciptakan ketimpangan kualitas antara wilayah. Kedua, fenomena ini berpotensi menyebabkan pembiaran struktural oleh pemerintah daerah, di mana anggaran pemeliharaan jalan dapat dialihkan ke sektor lain yang kurang mendesak karena mereka merasa tanggung jawab telah diambil alih oleh warga.

Kondisi Terakhir

Dampak ketiga adalah penurunan keselamatan jalan, di mana teknik perbaikan yang tidak sesuai dapat menciptakan permukaan jalan yang bergelombang atau titik buta baru yang berbahaya bagi pengendara. Dalam hal terjadi kecelakaan, penegakan hukum terhadap penyelenggara jalan yang lalai dapat menjadi kabur akibat intervensi pihak ketiga. Selain itu, aksi ini juga dapat mengikis kepercayaan publik, di mana warga yang sudah membayar pajak akan mempertanyakan kewajiban mereka jika infrastruktur dasar harus dibangun sendiri. Djoko mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri dengan partisipasi warga dan segera melakukan reformasi sistem penganggaran untuk meningkatkan responsivitas terhadap perawatan jalan demi keselamatan publik.

You can share this post!