Aliansi TKBM Riau Luncurkan Aksi 'Gerakan Senyap' untuk Stabilitas Pekerja
DUMAI, RiauTime.com – Menyikapi beredarnya pemberitaan terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang digelar di DPRD Kota Dumai dan disebut menghasilkan dua rekomendasi, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau memilih merespons dengan pendekatan yang mereka sebut sebagai “gerakan senyap.”
Pantauan redaksi pada Selasa (10/3/2026) malam, sejumlah spanduk terbentang di beberapa titik di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, yang berisi pesan moral sekaligus ajakan agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan, “Selamatkan 1.200 Pekerja Koperasi TKBM Eksisting, Cabut Surat KSOP Bermasalah yang Mematikan Koperasi Rakyat”, serta pesan lain “Satu Surat, Seribu Dapur Terancam, DPRD Harus Berdiri Bersama Rakyat.”
Aksi penyampaian pesan melalui spanduk itu muncul tidak lama setelah salah satu media online mempublikasikan hasil RDP yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya KSOP Kelas I Dumai, PT Pelindo, unsur pemerintah daerah, serta aparat keamanan.
Sekretaris Jenderal Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, kepada redaksi menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk penyampaian sikap secara damai sekaligus pesan moral kepada semua pihak agar tidak terburu-buru membangun opini maupun framing terhadap persoalan TKBM yang sedang berkembang.
“Melalui spanduk ini kami ingin menyampaikan pesan kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak membangun opini yang justru memperkeruh situasi terkait permasalahan TKBM,” ujar Syahroni.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak bersikap arogan dalam menyikapi persoalan yang menyangkut nasib para pekerja di sektor bongkar muat pelabuhan.
Menurutnya, hingga saat ini aliansi tetap berkomitmen menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kota Dumai, terlebih menjelang momentum hari besar umat Islam, Idul Fitri.
“Kami masih berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Dumai hingga Hari Raya Idul Fitri. Bagi kami stabilitas daerah merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga,” katanya.
Meski demikian, Syahroni mengungkapkan bahwa secara internal pihaknya tetap melakukan langkah-langkah konsolidasi guna menyikapi dinamika yang berkembang pasca pelaksanaan RDP tersebut.
“Dalam beberapa hari ke depan kami tetap melakukan konsolidasi internal untuk menyikapi dinamika yang ada. Namun semuanya akan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan pendekatan yang damai seperti menempuh upaya hukum yang patut, sesuai amanah berdirinya Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, RDP yang digelar pada Senin (9/3/2026) menghasilkan dua poin rekomendasi utama, yakni komitmen seluruh pihak untuk menindaklanjuti pertemuan guna menyelesaikan polemik TKBM sesuai asas kepatutan dan ketentuan hukum yang berlaku, serta kesediaan koperasi TKBM mengikuti langkah-langkah penyelesaian berdasarkan regulasi yang ada.
Namun demikian, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau berharap dalam waktu dekat DPRD Kota Dumai dapat secara terbuka menyampaikan secara jelas kepada publik mengenai substansi rekomendasi yang dimaksud dari RDP yang dilaksanakan pada Senin (9/03/2026) tersebut.
Aliansi juga mempertanyakan bagaimana posisi rekomendasi sebelumnya yang telah disepakati bersama pada 10 Februari 2026 terkait permasalahan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh KSOP Kelas I Dumai pada 31 Desember 2025, yang hingga kini masih menjadi pokok persoalan di lapangan.
“Bagi kami, yang paling penting saat ini adalah keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya serta badan hukum Koperasi-Koperasi TKBM yang terus Eksis di Sektor Pelabuhan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai, sekaligus menjaga ketertiban aktivitas pelabuhan yang menjadi nadi ekonomi Daerah dan ekonomi Nasional,” tutup Syahroni.




