Alasan Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim dalam Sidang Chromebook
Sumber Foto: Tempo.co
Meja Pers

Alasan Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim dalam Sidang Chromebook

Ruang Press - Pengacara Nadiem Anwar Makarim tidak hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, menyebabkan sidang terpaksa ditunda.

Awal Kejadian

Pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, tim pengacara Nadiem menyampaikan ketidaksetujuan untuk menghadirkan saksi dan ahli. Ari Yusuf Amir, salah satu anggota tim pengacara, menjelaskan bahwa mereka tidak akan mampu menghadirkan saksi sesuai jadwal, yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

Perkembangan

Ari juga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Nadiem disebabkan oleh kondisi kesehatan kliennya yang terkulai lemas dan tidak dapat melakukan aktivitas. Meskipun dalam keadaan sakit, Nadiem tetap dipaksakan untuk hadir di sidang. Hakim yang memimpin sidang, Purwanto S. Abdullah, mengonfirmasi bahwa tidak ada perwakilan pengacara yang hadir, sementara jaksa penuntut umum juga menyatakan bahwa Nadiem berada di ruang tahanan dalam kondisi sakit.

Kondisi Terakhir