Aktivis dan Pengamat Dilaporkan ke Polisi Terkait Kritik Kebijakan Pemerintah
Ruang Press - Sejumlah aktivis dan pengamat dilaporkan ke polisi setelah mengkritik kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran. Pelaporan ini mencakup beragam pasal, termasuk makar, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Awal Kejadian
Pelaporan terhadap para aktivis dan pengamat ini terjadi setelah mereka menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintahan saat ini. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
Perkembangan
Di tengah situasi ini, Pemimpin Redaksi KompasTV Yogi Nugraha mengadakan diskusi yang melibatkan beberapa narasumber, seperti Kurnia Ramadhana dan Ubedilah Badrun, untuk membahas implikasi dari pelaporan tersebut terhadap kebebasan berpendapat.
Kondisi Terakhir
Diskusi ini dijadwalkan tayang dalam program Satu Meja the Forum pada Rabu, 22 April 2026. Masyarakat menunggu respons lebih lanjut dan perkembangan situasi terkait pelaporan ini.




