Akademisi Dorong Perda Transportasi Banjarbaru Tidak Hanya Teknis
Ruang Press - POJOKBANUA, BANJARBARU – Rencana Banjarbaru melakukan penataran transportasi lokal yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Tataran Transportasi Lokal, disambut baik akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Eng Akbar Rahman.
Ditemui di Kampus Fakultas Teknik ULM
Banjarbaru, Rabu (25/2/2026), Akbar melihat bahwa raperda ini dapat menjadi pijakan untuk penataan transportasi publik di Banjarbaru. Namun ia berharap, produk hukum daerah ini jangan hanya bersifat teknis dalam mengatur trayek ataupun biaya transportasi.
“Tapi lebih sistematis ya, untuk bagaimana menangani sistem transportasi publik kita hari ini agar lebih baik ke depan,” katanya saat diwawancarai.
Akbar menerangkan, banyak persoalan transportasi publik yang saat ini dihadapi. Terlebih Banjarbaru memiliki angkutan feeder yang terintegrasi dengan BRT Banjarbakula.
Alumni S3 Saga University, Jepang ini melihat tantangan yang dihadapi transportasi publik hari ini adalah, menarik minat masyarakat agar mau berpindah ke transportasi publik.
“Harapannya di peraturan daerah ini nanti ada upaya bagaimana menggerakkan masyarakat berpindah dari transportasi privat ke publik,” imbuhnya.
Akbar mencontohkan gagasan yang dapat dituangkan dalam produk hukum daerah. Misalnya dengan memberikan insentif dan disinsentif terhadap pengguna transportasi publik.
Ia menyarankan agar Pemko Banjarbaru dapat memberikan insentif bagi pengguna transportasi publik yang bisa dikelompokkan. Menurutnya, hal ini dapat diatur dalam peraturan daerah yang akan disusun.
“Misalkan kelompok pegawai insentifnya
bagaimana, kelompok masyarakat bagaimana. Atau mengolaborasikan dengan berbagai event yang terjadi di Banjarbaru, agar kemudian event itu juga bisa mengoptimalkan penggunaan transportasi publik,” jelasnya.
Dengan cara ini, Akbar optimis masyarakat itu bisa berpindah dari transportasi privat ke publik dengan berbagai macam rekayasa. Kembali, ia berharap agar Perda Tataran Transportasi Lokal bukan hanya bersifat teknis, tapi juga sistematis bagaimana menjawab
persoalan transportasi publik di Banjarbaru.




