AJI: Meningkatnya Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Intervensi Ruang Redaksi pada 2025
Sumber Foto: Tribunlombok.com
Ruang Redaksi

AJI: Meningkatnya Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Intervensi Ruang Redaksi pada 2025

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melaporkan bahwa kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan signifikan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam situasi di mana ekosistem media massa tidak mendukung, jurnalisme berperan sebagai kontrol sosial dan menjadi penjaga akal sehat publik yang terancam oleh berbagai bentuk disinformasi.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan bahwa kerja jurnalis kini dibayangi oleh berbagai tekanan dan ancaman yang semakin nyata, baik di ruang redaksi maupun saat meliput di lapangan. Pada tahun 2025, AJI mencatat terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus Kekerasan Jurnalis

Dari total tersebut, kekerasan fisik, serangan digital, intimidasi aparat, hingga gugatan hukum menjadi bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi. Nany menjelaskan bahwa intervensi dan intimidasi di ruang redaksi juga meningkat dan cenderung dinormalisasi. Contoh intervensi yang dicatat oleh AJI meliputi tuntutan untuk menghapus berita dan desakan agar tidak memberitakan isu tertentu.

Praktik impunitas, atau ketiadaan proses hukum terhadap pelaku kekerasan jurnalis, membuat kasus-kasus kekerasan ini terus berulang. Dalam laporan AJI, 21 dari 31 kasus kekerasan fisik yang terjadi pada 2025 dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan insiden kekerasan sering terjadi saat demonstrasi.

Serangan Digital yang Meningkat

Selain kekerasan fisik, serangan digital juga meningkat tajam. AJI mencatat 29 kasus serangan digital, angka tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Sebagai perbandingan, kasus serangan digital pada tahun 2024 tercatat sebanyak 10 kasus, sedangkan pada 2023 sebanyak 13 kasus.

Serangan yang paling umum adalah DDoS (Distributed Denial of Services) terhadap media online, serta pembekuan akun media sosial oleh platform. Pada tahun 2025, AJI juga mencatat munculnya bentuk serangan baru berupa pesanan fiktif yang dialami oleh dua kantor media di Batam dan Tanjungpinang, yang merugikan baik media maupun pengemudi ojek daring.

Di samping itu, tujuh jurnalis juga menjadi korban serangan digital, yang mencakup tindakan seperti impersonasi, doxxing, hingga peretasan akun WhatsApp jurnalis.