AJI Balikpapan Ungkap Praktik Swasensor di Media
Sumber Foto: IniBalikpapan.Com
Ruang Redaksi

AJI Balikpapan Ungkap Praktik Swasensor di Media

Ruang Press - Praktik swasensor di kalangan jurnalis Indonesia meningkat, mengancam kebebasan pers dan integritas informasi. Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.

Awal Kejadian

Diskusi bertema "Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi" berlangsung di Balikpapan pada Selasa (12/5/2026). Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, menyatakan bahwa semakin banyak jurnalis yang melakukan sensor mandiri sebelum karya mereka dipublikasikan.

Perkembangan

Berdasarkan data dari Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sekitar 80 persen jurnalis dari 655 responden mengaku menyensor tulisannya sendiri. Erik menjelaskan bahwa alasan utama di balik praktik ini adalah kekhawatiran terhadap UU ITE, keamanan pribadi, serta upaya menghindari kontroversi. AJI juga mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan 89 kasus dilaporkan sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus tahun sebelumnya. Topik yang paling banyak disensor mencakup pemberitaan mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kondisi Terakhir

Selain tekanan eksternal, AJI mengindikasikan bahwa independensi ruang redaksi juga terganggu oleh kepentingan bisnis media. Erik mengkritik kaburnya batas antara ruang iklan dan ruang redaksi, serta adanya intervensi terhadap isi berita. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, yang menyebut intervensi dari internal perusahaan media, termasuk pembatalan tayang berita dan intimidasi psikologis terhadap jurnalis. Diskusi tersebut dihadiri oleh sekitar 25 peserta dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, mahasiswa, dan praktisi hukum.