78% Desa Serukan Peningkatan Kapasitas Pengelola untuk Kembangkan Koperasi
Sumber Foto: Liputan6.com
Ekonomi

78% Desa Serukan Peningkatan Kapasitas Pengelola untuk Kembangkan Koperasi

Ruang Press - Perbesar

Ketik pe

Cari

Liputan6.com, Jakarta - Survei terbaru CELIOS mengungkap kebutuhan paling mendesak dalam pengembangan koperasi desa adalah peningkatan kapasitas pengelola. Hasil pemetaan di berbagai daerah dari Aceh hingga Papua menunjukkan mayoritas perangkat desa menilai pelatihan dan penguatan manajemen sebagai kunci agar koperasi lebih profesional dan berdaya saing.

Peneliti CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan terhadap perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Berdasarkan temuan tersebut, mayoritas responden menilai peningkatan kapasitas pengelola menjadi kebutuhan paling mendesak dalam pengembangan koperasi desa.

“Yang paling dibutuhkan koperasi di desa adalah peningkatan kapasitas pengelola,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).

Data survei bertajuk Pemetaan Solusi Efektif dalam Pengembangan Koperasi di Desa yang dirilis CELIOS pada 2026 menunjukkan sebanyak 78% responden menilai pelatihan dan peningkatan kapasitas pengelola sebagai solusi utama.

Selain itu, 50% responden menyoroti pentingnya penyuluhan guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebanyak 46% mengusulkan kemudahan penambahan modal, dan 43% menilai pengembangan infrastruktur koperasi sebagai prioritas.

Adapun 39% responden menekankan perlunya penyediaan teknologi informasi. Sementara itu, 35% menginginkan akses pasar yang lebih luas, 34% mendorong pengembangan produk unggulan lokal, dan 32% mengusulkan kolaborasi dengan swasta, antardaerah, maupun BUMN.

Profesional dan Akuntabel

Media Wahyudi Askar menegaskan bahwa dukungan terhadap koperasi desa pada akhirnya bersumber dari kontribusi masyarakat sebagai pembayar pajak.

“Uangnya dari kantong kita. Dari pajak yang kita bayar setiap membeli sabun, makanan, dan setiap kali belanja online,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan yang profesional dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi desa benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.