Tabanan Tegaskan Komitmen Toleransi dalam Perayaan Nyepi dan Idul Fitri
Sumber Foto: PT Suara Dewata Media
Sosial

Tabanan Tegaskan Komitmen Toleransi dalam Perayaan Nyepi dan Idul Fitri

Ruang Press - Tabanan, suaradewata.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang beriringan dengan Malam Takbiran Idul Fitri berlangsung aman dan penuh toleransi. Komitmen tersebut dituangkan dalam Seruan Bersama yang disepakati lintas unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh agama dan adat.

Kesepakatan itu dirumuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026). Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan dan dihadiri unsur pimpinan daerah, TNI/Polri, DPRD, serta perwakilan majelis agama dan organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Polres dan Kodim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Bagian Kesra, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Kepala Kesbangpol Tabanan I Putu Dian Setiawan menegaskan bahwa bertepatan dua momentum keagamaan besar ini menjadi ujian sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.

“Ini adalah komitmen bersama seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Dengan sinergi yang kuat, kedua perayaan keagamaan dapat berjalan khidmat tanpa mengurangi makna masing-masing,” ujarnya.

Rapat tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta regulasi Kementerian Agama mengenai hari besar keagamaan. Kesepakatan ini juga merupakan tindak lanjut koordinasi bersama FKUB Provinsi Bali.

Enam Kesepakatan Utama

Dalam Seruan Bersama tersebut, disepakati enam poin penting sebagai pedoman masyarakat Tabanan:

Pertama, seluruh warga diimbau menjaga toleransi, saling menghormati, serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

Kedua, pelaksanaan Malam Takbiran dilakukan secara terbatas di dalam masjid atau musala tanpa penggunaan pengeras suara ke luar area ibadah.

Ketiga, tidak diperkenankan adanya takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Keempat, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib sesuai ajaran agama.

Kelima, aparat TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang dan unsur terkait melakukan pengamanan terpadu secara persuasif.

Keenam, seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.

Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan umat Muslim untuk menyesuaikan pelaksanaan takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Nyepi. Di sisi lain, PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat TNI dan Polri juga menegaskan kesiapan melakukan pengamanan bersama pecalang di masing-masing desa adat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para pimpinan majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas daerah.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap seluruh masyarakat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tersebut dengan penuh kesadaran, sehingga perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri dapat berlangsung tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. ayu/yok