Pemkab Beltim Dorong Relokasi Meja Goyang Timah untuk Kesehatan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berkomitmen untuk menata dan merelokasi meja goyang timah sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kualitas lingkungan hidup. Langkah ini diungkapkan oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dalam Rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengolahan Mineral menggunakan meja goyang, yang berlangsung pada Jumat (23/1/2025).
Bupati Kamarudin menegaskan, tindakan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan rakyat dilakukan dengan memperhatikan prinsip keselamatan dan kesehatan masyarakat. "Ini penting untuk kita eksekusi, langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kesehatan warga," ujarnya.
Meja goyang timah, sebagai sarana pengolahan hasil tambang, mengandung unsur radioaktif alami (NORM). Bupati menjelaskan bahwa apabila aktivitas pengolahan tersebut berlokasi dekat permukiman, hal itu berpotensi menimbulkan paparan radiasi jangka panjang yang dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha pertambangan, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penataan dan relokasi meja goyang timah yang masih berada di sekitar permukiman. "Meja goyang yang masih berada dekat dengan permukiman warga harus direlokasi ke lokasi yang diperuntukkan agar aktivitas pertambangan tidak membahayakan kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Kebijakan penataan dan relokasi ini, lanjut Bupati, bukan bertujuan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. "Nanti terus kita edukasi dan sosialisasikan ke masyarakat, harapannya nanti tumbuh kesadaran bersama bahwa penataan meja goyang timah merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup," jelasnya.
Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor agar penataan dan relokasi meja goyang timah dapat terlaksana secara bertahap, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, unsur Forkopimda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran Direksi PT Timah.




