LBH KAMMI Jajaki Kerja Sama dengan Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Advokasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Gedung I MK, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Muhamad Faiz, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim, serta sejumlah staf. Pertemuan membahas peran strategis MK dalam memperkuat demokrasi, dampak putusan terhadap masyarakat, serta peluang kerja sama di bidang peningkatan pemahaman konstitusi.
Ketua LBH Jaringan Advokasi KAMMI, Novi Sismita, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog dengan MK. Ia menjelaskan, LBH yang berdiri sejak 2021 dan berbadan hukum yayasan sejak 2024 ini fokus pada pembinaan, pendampingan, konsultasi, serta advokasi hukum bagi kader maupun masyarakat luas.
“LBH Jaringan Advokasi KAMMI hadir sebagai lembaga otonom dengan berbagai program, mulai dari konsultasi hukum gratis, diskusi isu hukum aktual, hingga advokasi kebijakan publik. Saat ini kami memiliki sekitar 20.000 kader di dalam dan luar negeri serta 100 relawan aktif,” ujar Novi.
Audiensi dihadiri Pembina LBH Jaringan Advokasi KAMMI Devi Riyawaty, serta anggota Ayu Septia, Muhammad Aziim, Widiya Rahayu, dan Fitya Nabila Rabbani. Dalam pertemuan tersebut, Novi juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peluang kerja sama dengan MK, termasuk teknis pelaksanaan kegiatan secara luring maupun daring, serta batas minimal peserta yang perlu dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Muhamad Faiz menyambut baik kerja sama ini. “Kami membuka ruang komunikasi dengan siapa pun. Nantinya, potensi kerja sama dapat ditindaklanjuti dan diidentifikasi bersama,” ujarnya, seraya menyampaikan salam hormat dari Sekjen MK Heru Setiawan yang berhalangan hadir.
Lebih lanjut, Faiz menjelaskan berbagai kegiatan MK yang dapat menjadi ruang kolaborasi, seperti kuliah umum, webinar, dan program akademis bersama universitas. Ia juga memperkenalkan Pusat Sejarah dan Konstitusi MK yang menyimpan diorama perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia.
“Kunjungan seperti ini penting, bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sarana meningkatkan pengetahuan hukum dan konstitusi bagi masyarakat,” jelas Faiz seraya menegaskan, MK akan memberikan dukungan bagi setiap upaya peningkatan pemahaman konstitusi kepada masyarakat.
Penulis: Utami Argawati.




