Kemenkes Tanggapi Kritik BPJS Watch Terkait Evaluasi Produktivitas Dokter
Ringkasan Berita:
BPJS Watch menilai kebijakan pengukuran produktivitas dokter di rumah sakit (RS) vertikal milik pemerintah pusat, berpotensi menggeser orientasi pelayanan kesehatan menjadi berbasis pendapatan
Kemenkes menekankan bahwa produktivitas seluruh SDM rumah sakit, bukan hanya dokter, perlu dievaluasi agar setiap tenaga memberikan nilai bagi institusi dan masyarakat.
Kemenkes selalu mengingatkan direksi RS bahwa RS harus sehat secara finansial
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memberikan tanggapan atas opini yang disampaikan BPJS Watch terkait kebijakan pengukuran produktivitas dokter di rumah sakit (RS) vertikal milik pemerintah pusat.
BPJS Watch menyoroti Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan Nomor KP.03.02/D/0922/2025 tentang Standar Kunjungan dan Revenue Produktivitas Dokter Spesialis RS Kemenkes Periode Februari–Juni 2025 yang terbit pada 26 Februari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menjelaskan bahwa tujuan kebijakan Surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Keslan) adalah untuk mengukur produktivitas dokter.
Harapannya agar manajemen RS bisa menilai kinerja dokter.
Jika para dokter kurang produktif maka manajemen bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) harus membuat layanan baru, atau menambah jam praktek dokter atau memberikan tugas tambahan pada dokter.
"Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan pengeluaran terbesar di RS," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/2).
Karena itu, pihaknya menekankan bahwa produktivitas seluruh SDM bukan hanya dokter perlu dievaluasi agar setiap tenaga memberikan nilai (value) bagi institusi dan masyarakat.
Lebih lanjut, Kemenkes selalu mengingatkan direksi RS bahwa RS harus sehat secara finansial.
Ada tiga tujuan utama yang ingin dicapai:
1. Memberikan subsidi terhadap layanan BPJS yang mengalami selisih negatif.
2. Membuka layanan baru sesuai prioritas rumah sakit.
3. Meningkatkan kesejahteraan civitas hospitalia
"Salah satu cara menjaga kesehatan finansial tersebut adalah dengan memastikan produktivitas tenaga medis berjalan optimal," tegas Aji.
Kritik BPJS Watch pada Kebijakan Kemenkes
Di sisi lain, BPJS Watch menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser orientasi pelayanan kesehatan menjadi berbasis pendapatan (revenue).




