Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas Investigasi Pembalakan Liar di Sumatera
Sumber Foto: Inilah.com
Meja Pers

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas Investigasi Pembalakan Liar di Sumatera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan rencana untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni guna membahas masalah pembalakan liar di Sumatera, yang belakangan ini menjadi perhatian menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh-Sumatera.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (3/12/2025), Listyo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal secara lisan dengan Menteri Kehutanan. Pertemuan formal dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (4/12/2025).

Tim Gabungan untuk Penyelidikan

Kapolri menyatakan bahwa Polri dan Kementerian Kehutanan akan membentuk tim gabungan yang bertugas untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar. Tim ini akan bekerja untuk memastikan apakah ada unsur pidana di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum yang teridentifikasi, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Listyo.

Rencana Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan

Sebelumnya, Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengungkapkan rencana pemanggilan Menteri Kehutanan dalam rapat kerja untuk membahas dugaan pembalakan liar yang dapat memperburuk kondisi bencana yang terjadi. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/12/2025).

“Kami akan mengundang Menteri Kehutanan untuk mendalami temuan ini. Jika diperlukan, kami akan membentuk Panja atau Pansus untuk menyelidiki kebijakan kehutanan secara menyeluruh,” jelas Firman kepada wartawan.

Pentingnya Pembentukan Panja

Firman menambahkan, pembentukan Panja dianggap perlu karena masalah pembalakan liar terkait dengan banyak sektor dan melibatkan beberapa kementerian. “Jika Panja tidak menemukan solusi, kami mungkin akan meningkatkan langkah ini. Masalah ini beririsan dengan penegakan hukum serta kebijakan agraria, termasuk keluarnya Hak Guna Usaha (HGU),” ujarnya.