Bonus Hari Raya Mitra Ojol: Kebijakan Berbasis Produktivitas Menuju 2026
Lifestyle

Bonus Hari Raya Mitra Ojol: Kebijakan Berbasis Produktivitas Menuju 2026

Ruang Press - Liputan6.com, Jakarta - Skema Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online kembali menjadi sorotan seiring komitmen sejumlah perusahaan platform digital untuk menyalurkannya pada 2026 dengan peningkatan anggaran. BHR dinilai sebagai kebijakan internal perusahaan dalam kerangka kemitraan, yang mekanismenya berbasis pada produktivitas dan kinerja mitra.

BACA JUGA: 400 Ribu Mitra Grab Terima Bonus Hari Raya 2026, Paling Tinggi Rp 1,6 Juta

"BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3).

Pernyataan tersebut disampaikan merespons komitmen dua perusahaan platform digital, yakni Grab dan GoTo, yang menyatakan dukungan terhadap penyaluran BHR tahun 2026 dengan rencana peningkatan anggaran hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Azas menilai mekanisme penyaluran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dengan mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra. Ia menegaskan perusahaan perlu menetapkan kriteria yang jelas agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.

Perbedaan Tingkat Keaktifan Mitra

"Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra," katanya.

Ia menambahkan, perbedaan tingkat keaktifan mitra misalnya antara pengemudi yang beroperasi 1–2 jam per hari dan mereka yang aktif penuh waktu menjadi pertimbangan wajar dalam menentukan besaran apresiasi yang diberikan.

You can share this post!